Afleveringen
-
Cyberstalking adalah tindakan kriminal di mana pelaku akan menggunakan internet untuk melecehkan atau mengancam seseorang.
Kejahatan ini dapat dilakukan melalui berbagai media online seperti email, media sosial, chat room, atau yang lain.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kaspersky.com, sebagian besar korban dari serangan cyberstalking ini adalah wanita.
Pengguna sosial media seperti apa yang rentan terkena serangan Cyberstalking?
Bagaimana hukum di Indonesia terhadap kasus Cyberstalking.?
Simak Ngopi, “ Ngobrol Inspiratif Pagi” dengan topik Hati-hati Cyberstalking di Sosmed
Narasumber :
● Zubairi, SH, MH.
- dari 92 Lawfirm
Supported by: @cheerswater -
Cyberstalking adalah tindakan kriminal di mana pelaku akan menggunakan internet untuk melecehkan atau mengancam seseorang.
Kejahatan ini dapat dilakukan melalui berbagai media online seperti email, media sosial, chat room, atau yang lain.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kaspersky.com, sebagian besar korban dari serangan cyberstalking ini adalah wanita.
Pengguna sosial media seperti apa yang rentan terkena serangan Cyberstalking?
Bagaimana hukum di Indonesia terhadap kasus Cyberstalking.?
Simak Ngopi, “ Ngobrol Inspiratif Pagi” dengan topik Hati-hati Cyberstalking di Sosmed
Narasumber :
● Zubairi, SH, MH.
- dari 92 Lawfirm
Supported by: @cheerswater -
Zijn er afleveringen die ontbreken?
-
Cyberstalking adalah tindakan kriminal di mana pelaku akan menggunakan internet untuk melecehkan atau mengancam seseorang.
Kejahatan ini dapat dilakukan melalui berbagai media online seperti email, media sosial, chat room, atau yang lain.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kaspersky.com, sebagian besar korban dari serangan cyberstalking ini adalah wanita.
Pengguna sosial media seperti apa yang rentan terkena serangan Cyberstalking?
Bagaimana hukum di Indonesia terhadap kasus Cyberstalking.?
Simak Ngopi, “ Ngobrol Inspiratif Pagi” dengan topik Hati-hati Cyberstalking di Sosmed
Narasumber :
● Zubairi, SH, MH.
- dari 92 Lawfirm
Supported by: @cheerswater -
Self leadership atau kepemimpinan diri adalah sebuah tindakan yang dilakukan oleh seseorang secara sengaja untuk mempengaruhi perasaan, pemikiran, dan tindakan diri sendiri hingga mencapai tujuan akhir yang diharapkan.
Konsep kepemimpinan diri ini tidak dapat Anda kuasai secara kebetulan. Dibutuhkan usaha, latihan, dan kesungguhan, untuk melatih self leadership dalam diri. Sangat sulit untuk menjadi pemimpin yang kredibel dan otentik ketika Anda tidak menyadari kekuatan dan kelemahan diri sendiri.
Seberapa penting self leadership untuk pengembangan karir?
Bagaimana cara meningkatkan self leadership ini di diri kita sendiri.?
Simak Ngopi, “ Ngobrol Inspiratif Pagi” dengan topik Self Leadership' dulu, Jadi 'Leader' kemudian.
Narasumber :
●Agung Baskoro Adi, M.M, CHRM, CODP
Graphologist
Supported by: @cheerswater -
Self leadership atau kepemimpinan diri adalah sebuah tindakan yang dilakukan oleh seseorang secara sengaja untuk mempengaruhi perasaan, pemikiran, dan tindakan diri sendiri hingga mencapai tujuan akhir yang diharapkan.
Konsep kepemimpinan diri ini tidak dapat Anda kuasai secara kebetulan. Dibutuhkan usaha, latihan, dan kesungguhan, untuk melatih self leadership dalam diri. Sangat sulit untuk menjadi pemimpin yang kredibel dan otentik ketika Anda tidak menyadari kekuatan dan kelemahan diri sendiri.
Seberapa penting self leadership untuk pengembangan karir?
Bagaimana cara meningkatkan self leadership ini di diri kita sendiri.?
Simak Ngopi, “ Ngobrol Inspiratif Pagi” dengan topik Self Leadership' dulu, Jadi 'Leader' kemudian.
Narasumber :
●Agung Baskoro Adi, M.M, CHRM, CODP
Graphologist
Supported by: @cheerswater -
Spinal cord injury adalah cedera tulang belakang yang bisa membuat pengidapnya merasakan rasa nyeri berkepanjangan.
Penyakit ini umumnya disebabkan kecelakaan lalu lintas, cedera, dan kanker yang menyerang sumsum tulang belakang.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pria berusia 20-29 tahun dan 70 tahun ke atas berisiko terkena penyakit ini. Selain itu itu, wanita berusia 15-19 tahun dan 60 tahun ke atas paling berisiko terkena spinal cord injury.
Yuk cari tahu lebih dalam tentang spinal cord injury di Ngopi, “ Ngobrol Inspiratif Pagi” dengan topik Spinal Cord Injury
Narasumber :
● Reyner Valiant Tumbelaka, dr. M. Kedklin, Sp.OT
- Dokter Spesialis Orthopaedi Mayapada Hospital Surabaya
Supported by: @cheerswater -
Spinal cord injury adalah cedera tulang belakang yang bisa membuat pengidapnya merasakan rasa nyeri berkepanjangan.
Penyakit ini umumnya disebabkan kecelakaan lalu lintas, cedera, dan kanker yang menyerang sumsum tulang belakang.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pria berusia 20-29 tahun dan 70 tahun ke atas berisiko terkena penyakit ini. Selain itu itu, wanita berusia 15-19 tahun dan 60 tahun ke atas paling berisiko terkena spinal cord injury.
Yuk cari tahu lebih dalam tentang spinal cord injury di Ngopi, “ Ngobrol Inspiratif Pagi” dengan topik Spinal Cord Injury.
Narasumber :
● Reyner Valiant Tumbelaka, dr. M. Kedklin, Sp.OT
- Dokter Spesialis Orthopaedi Mayapada Hospital Surabaya
Supported by: @cheerswater -
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menegaskan seluruh warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan ke luar negeri wajib dikarantina selama 10 hari di tempat yang telah ditetapkan.(kompas)
Bagaimana sebenarnya Karantina Kesehatan ini dimata hukum.?
Adakah jerat pidananya jika melanggar?
Simak Ngopi, “ Ngobrol Inspiratif Pagi” dengan topik Polemik karantina kesehatan
Narasumber :
● Elok Kadja, S.H, M.H, CLA
Advokat & legal auditor
Supported by: @cheerswater -
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menegaskan seluruh warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan ke luar negeri wajib dikarantina selama 10 hari di tempat yang telah ditetapkan.(kompas)
Bagaimana sebenarnya Karantina Kesehatan ini dimata hukum.?
Adakah jerat pidananya jika melanggar?
Simak Ngopi, “ Ngobrol Inspiratif Pagi” dengan topik Polemik karantina kesehatan
Narasumber :
● Elok Kadja, S.H, M.H, CLA
Advokat & legal auditor
Supported by: @cheerswater -
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menegaskan seluruh warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan ke luar negeri wajib dikarantina selama 10 hari di tempat yang telah ditetapkan.(kompas)
Bagaimana sebenarnya Karantina Kesehatan ini dimata hukum.?
Adakah jerat pidananya jika melanggar?
Simak Ngopi, “ Ngobrol Inspiratif Pagi” dengan topik Polemik karantina kesehatan.
Narasumber :
● Elok Kadja, S.H, M.H, CLA
Advokat & legal auditor
Supported by: @cheerswater -
Rheumatoid arthritis adalah peradangan sendi akibat sistem kekebalan tubuh yang menyerang jaringannya sendiri. Radang sendi ini menimbulkan keluhan bengkak dan nyeri sendi, serta sendi terasa kaku.
Lalu, apa penyebab, gejala dan pengobatan Rheumatoid arthritis?
Simak Ngopi, “ Ngobrol Inspiratif Pagi” dengan topik Mengenali Masalah Pada Anak.
Narasumber :
● dr. Tya Suharminto
Aesthetic Doctor
Supported by: @cheerswater -
Rheumatoid arthritis adalah peradangan sendi akibat sistem kekebalan tubuh yang menyerang jaringannya sendiri. Radang sendi ini menimbulkan keluhan bengkak dan nyeri sendi, serta sendi terasa kaku.
Lalu, apa penyebab, gejala dan pengobatan Rheumatoid arthritis?
Simak Ngopi, “ Ngobrol Inspiratif Pagi” dengan topik Mengenali Masalah Pada Anak.
Narasumber :
● dr. Tya Suharminto
Aesthetic Doctor
Supported by: @cheerswater -
Pembunuhan ataupun perbuatan lainnya yang menimbulkan hilangnya nyawa orang termasuk kategori tindak pidana.
Sanksi dari melakukan tindak pidana tersebut diatur dalam sejumlah pasal di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Lalu, bagaimana kalau tindakan tersebut dilakukan untuk membela diri.?
Simak Ngopi, “ Ngobrol Inspiratif Pagi” dengan topik MEMBELA DIRI DARI KEJAHATAN. KOK DIHUKUM?
Narasumber :
● Zubairi, SH, MH.
- dari 92 Lawfirm
Supported by: @cheerswater -
Pembunuhan ataupun perbuatan lainnya yang menimbulkan hilangnya nyawa orang termasuk kategori tindak pidana. Sanksi dari melakukan tindak pidana tersebut diatur dalam sejumlah pasal di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Lalu, bagaimana kalau tindakan tersebut dilakukan untuk membela diri.?
Simak Ngopi, “ Ngobrol Inspiratif Pagi” dengan topik MEMBELA DIRI DARI KEJAHATAN, KOK DIHUKUM?
Narasumber :
● Zubairi, SH, MH.
- dari 92 Lawfirm
Supported by: @cheerswater -
Pembunuhan ataupun perbuatan lainnya yang menimbulkan hilangnya nyawa orang termasuk kategori tindak pidana.
Sanksi dari melakukan tindak pidana tersebut diatur dalam sejumlah pasal di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Lalu, bagaimana kalau tindakan tersebut dilakukan untuk membela diri.?
Simak Ngopi, “ Ngobrol Inspiratif Pagi” dengan topik MEMBELA DIRI DARI KEJAHATAN, KOK DIHUKUM?
Narasumber :
● Zubairi, SH, MH.
- dari 92 Lawfirm
Supported by: @cheerswater -
Collaborative Patner for Sustainbility Strategy, Reporting, and Assistence dari National Center for Sustainbility Reporting (NCSR) Indonesia, Stella, mengatakan banyak kelompok pemangku kepentingan semakin besae untuk meminta sustainbility diintegrasikan kedalam proses bisnis. aktivitas, dan pengambilan keputusan oleh komunitas bisnis. Pasalnya saat ini semakin marak terjadi bencanan alam yang disebabkan oleh kecelakaan alam akibat kegagalan menjalankan prinsip sustainbilities business. Lalu, bagaimana sih prinsip dari sustainbilities business yang seharusnya dilakukan? Dan apa itu CSV?
Simak Ngopi, “ Ngobrol Inspiratif Pagi” dengan topik SUSTAINABILITY, DARI CSR MENUJU ESG & CSV
Narasumber :
● Ronny H. Mustamu
- Direktur Quadrant Consulting
Supported by: @cheerswater
-
Collaborative Patner for Sustainbility Strategy, Reporting, and Assistence dari National Center for Sustainbility Reporting (NCSR) Indonesia, Stella, mengatakan banyak kelompok pemangku kepentingan semakin besae untuk meminta sustainbility diintegrasikan kedalam proses bisnis. aktivitas, dan pengambilan keputusan oleh komunitas bisnis. Pasalnya saat ini semakin marak terjadi bencanan alam yang disebabkan oleh kecelakaan alam akibat kegagalan menjalankan prinsip sustainbilities business. Lalu, bagaimana sih prinsip dari sustainbilities business yang seharusnya dilakukan? Dan apa itu CSV?
Simak Ngopi, “ Ngobrol Inspiratif Pagi” dengan topik SUSTAINABILITY, DARI CSR MENUJU ESG & CSV
Narasumber :
● Ronny H. Mustamu
- Direktur Quadrant Consulting
Supported by: @cheerswater -
Gangguan pencernaan pada anak adalah hal yang umum terjadi. Kondisi ini dapat meresahkan para ibu, terutama jika menyebabkan Si Kecil menjadi rewel sepanjang waktu. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk mengetahui gangguan pencernaan yang umum dialami anak, cara mengatasi, sekaligus cara mencegahnya.
Yuk cari tahu di Ngopi, “ Ngobrol Inspiratif Pagi” dengan topik Gangguan Pencernaan Pada Anak.
Narasumber :
● dr. Meilia Giska
Dari @rsiakendangsari
Supported by: @cheerswater - Laat meer zien